Meski demikian, dalam Hari Sumpah Pemuda ini diimbau untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda. Di bulan Oktober 2022 ini tercatat hanya ada satu tanggal merah, yakni tanggal 8 Oktober 2022 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah. Meskipun tanggal 28 Oktober 2022 tidak libur, Anda tidak perlu khawatir. Dan seringkali muncul pertanyaan apakah J&T Express tetap buka di hari Sabtu dan Minggu termasuk tanggal merah yang identik dengan hari libur? Dari keterangan yang tertera di website resmi J&T Express disana tercantum bahwa layanan drop point atau kantor cabang J&T Express buka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu dengan jam operasional dari Restu. Rabu, 13 Desember 2023 | 17:45 WIB. WARTABANJAR.COM - Akhir Desember ini jadi momen dinanti jelang libur panjang, Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah telah memutuskan cuti bersama untuk Hari Natal pada Senin, 25 Desember 2023 jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023. Diperkirakan puncak arus mudik Nataru pada 22 dan 23 Desember 2023. Secara jelas, tanggal 28 Oktober 2023 tidak termasuk ke dalam hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, Hari Sumpah Pemuda tahun ini yang jatuh pada Sabtu, 28 Oktober 2023 bukanlah hari libur. Untuk lebih jelasnya, simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berikut ini! Masih ada yang bertanya-tanya apakah Hari Kartini merupakan tanggal merah atau tidak pada 21 April mendatang. Pertanyaan terkait apakah Hari Kartini libur atau tidak dapat mengacu pada daftar 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW. 25 Desember: Hari Raya Natal. Dalam daftar hari libur nasional 2022 tersebut, tidak tercantum Hari Pahlawan 10 November 2022. Dengan demikian, Hari Pahlawan 10 November 2022 bukan libur nasional. Tanggal merah bulan depan jatuh pada Kamis, 28 September 2023 untuk memperingati Hari Kelahiran atau Maulid Nabi Muhammad SAW. 29 September 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama atau tidak. Bagi yang masih ingin merayakan long weekend September, bisa mengambil cuti tahunan pada tanggal 28, sehingga bisa libur selama empat hari, yakni Kamis Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2022 sebanyak 16 hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 963/2021, No 3/2021, dan No 4/2021 tertanggal 22 September 2021. Jumlah tanggal merah 2022 itu tidak termasuk cuti bersama. JNE YES tetap akan mengirim meskipun itu tanggal merah atau hari libur pada umumnya. Hari Jam; Senin - Minggu: 08.00 - 23.59: Sesuai harganya yang murah, pengiriman oleh JNE OKE tidak dilakukan pada hari minggu atau tanggal merah. Hari Jam; Senin - Jumat: 08.30 - 17.00: Liputan6.com, Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 624/2023, No. 2/2023, dan No. 2/2023 mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Dalam revisi terbaru, tanggal merah November 2023 tidak ada. Itu artinya November 2023 tidak memiliki tanggal merah, tanpa hari libur nasional atau cuti bersama. Meski tidak ada tanggal merah di bulan ini, masih ada waktu sela akhir pekan lvB9UF.